Selasa, 16 April 2019

Tiket Pesawat Mahal, Penumpang Domestik di Bandara Soetta Merosot - Okezone















JAKARTA - Mahalnya tiket pesawat selama Januari hingga Maret 2019 ternyata memengaruhi jumlah penumpang. Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin.

Menurut Awaluddin, selama harga tiket pesawat yang mahal memang ada penurunan trafik di Bandara Soekarno Hatta. Khususnya pada penerbangan domestik.


Sementara berbeda dengan penerbangan domestik, rute internasional justru terjadi peningkatan. Hal ini sekaligus membenarkan data dari asosiasi travel agent Indonesia yang menyebut adanya shifting penumpang dari domestik ke luar negeri.

"Kalau lihat trafiknya, memang ada dinamika pergerakan trafik, tapi kami tegaskan untuk internasional malah naik, pergerakan 1 Januari-Maret, memang ada terdampak cukup di domestik, kita lihat dulu karena ini," ujarnya saat ditemui di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (16/4/2019).


 Baca Juga: Menhub Minta Maskapai-Masyarakat Saling Pengertian soal Harga Tiket Pesawat

Awal menambahkan, untuk peningkatan trafik luar negeri sendiri mencapai 6%. Sedangkan untuk rute domestik dirinya belum bisa memberikan datanya karena harus melakukan tinjauan secara rinci terlebih dahulu data per bulannya

“Belum karena kita harus balancing trafik secara keseluruhan, kalau trafik internasional sekitar 6% kalau domestik perlu kita kombinasikan sehingga agregasinya berapa, karena satu bandara hitung kalkulasi keseluruhan penerbangan,” jelasnya.

Awal menambahkan, pergerakan jadwal penerbangan dan trafik penumpang masih terus dipantau. Karena pergerakan trafik setiap harinya terus berubah.

"Kami memang pergerakan setiap hari berubah, kami melihat hub-hub besar seperti Soekarno-Hatta enggak terlalu terpengaruh, tapi kalau destinasi tujuan dengan adanya Trans Jawa kan ada alternatif lain masyarakat, jadi dinamika harus kita amati, kalau terpengaruh pricing tiket iya, tapi kita masih amati," katanya.

 Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Masih Mahal, Menhub: Belum Sesuai Harapan

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah memberikan regulasi baru yakni menetapkan tarif bata bawah sebesar 35%. Hal ini untuk menurunkan harga tiket maskapai penerbangan yang masih mahal. Kendati demikian, beberapa harga tiket pesawat masih terbilang mahal.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan jika maskapai belum menurunkan harga tiket dari waktu yang telah ditentukan, Kemenhub akan memberikan penalti dan memberikan sub price untuk maskapai.

Skema sub price atau sub kelas ini diterapkan pihak maskapai untuk membagi tempat duduk pesawat yang akan dijual dengan harga murah dari batas atas. Nantinya setiap tiket memiliki kode dengan harga yang berbeda walau dalam satu pesawat.

(dni)















Read More

Tidak ada komentar:

Posting Komentar