Tampilkan postingan dengan label Gerindra. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gerindra. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 April 2019

Dua Caleg Gerindra Terlibat Politik Uang Jelang Pemilu - Tagar News



https://www.tagar.id/Asset/uploads/433435-uang,-duit.jpeg

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)



Karo - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo beserta tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karo berhasil menjaring dua orang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerindra dan tiga orang tim sukses dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait serangan fajar Pemilu 2019 pada Senin 15 April 2019.

Kelima orang itu diduga melakukan politik uang atau money politics untuk pemenangan tiga caleg dari DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI.

Dalam pengembangan kasus, polisi memastikan 2 orang Partai Gerindra terlibat dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan menjelaskan, OTT diawali dengan tertangkap basahnya JM dan LS membawa uang tunai senilai Rp 11.700.000 beserta tiga kartu nama dengan inisial TJG caleg DPR RI, IM caleg DPRD Provinsi, KS caleg DPRD Kabupaten Kota.

Dari interogasi terhadap pelaku, terungkap bila JM dan LS baru saja hendak mendistribusikan uang tunai yang ditargetkan untuk 50 orang, dengan nilai Rp 25.000 per suara untuk DPR RI, Rp 50.000 per suara untuk DPRD Provinsi dan Rp 150.000 per suara untuk caleg DPRD Kabupaten.

"Awalnya pada pukul 16.00 WIB kita terima laporan adanya praktik politik uang, kemudian pukul 17.00 WIB kita lakukan tangkap tangan dua orang yaitu JM dan SL. Saat diamankan, keduanya sedang membawa uang tunai sebanyak Rp 11.700.000, yang nantinya akan disebarkan untuk memilih caleg-caleg yang tersebut," katanya.

Baca juga: Kronologi OTT Pria Bawa Amplop Depan Rumah M Taufik

Setelah dilakukan pengembangan, Satreskrim lanjut membekuk JP di wilayah Kantor Partai Gerindra, Kecamatan Tiga Binangsa, dan kembali mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 190.000.000, dalam pecahan Rp 100.000, Rp 50.000 dan Rp 20.000.

"Beradasarkan keterangan JP ini, baru kita tangkap Caleg lainnya atas inisial KS," kata dia.

Setelah itu, petugas kemudian meringkus 1 orang berinisial S yang diduga adalah tim sukses dari salah satu paslon. Dalam penangkapan ini, S memegang barang bukti uang tunai senilai Rp 2.810.000 dan kartu nama caleg berinisial SB.

"Pas kita tangkap yang bersangkutan sedang mendata masyarakat yang bersedia memilih SB. Barang bukti uang yang belum sempat dibagi sebanyak Rp 2.810.000," jelasnya.

Dengan pengungkapan kasus tersebut Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu mengatakan bahwa pihaknya akan tetap bekerjasama dengan Bawaslu Karo terkait tindak lanjut kasus.

"Nanti dari Bawaslu akan memberikan rekomendasi, apakah hasil yang didapat bisa dilanjutkan dilakukan penyidikan. Sesuai dengan UU no 7 tahun 2017, pasal 523 ayat 2 dengan ancaman hukuman 4 tahun dan denda Rp 48 juta," katanya.

Benny mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani, bukan berdasarkan nominal uang. Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal dan mengamankan pesta demokrasi agar berjalan tanpa politik uang.

Kepala Bawaslu Kabupaten Karo Eva Juliana Pandia menegaskan, OTT ini terbilang sudah cukup bukti dan bisa dilanjutkan ke tahap penyelidikan. Apabila terbukti bersalah, maka para caleg pun apabila terpilih nantinya dapat digugurkan.

"Ya kita lihat, ini kita juga telah berkoordinasi kepada pihak kepolisian, bahwa kasus money politics ini sudah cukup bukti dan nantinya akan kita lanjutkan ketahap penyelidikan, dan apabila terbukti kita akan kasih tindakan tegas, dengan cara apabila dia terpilih, maka otomatis akan kita nyatakan gugur," pungkas Eva.

Baca juga:



Read More

Tim Advokasi Gerindra Pertanyakan Wewenang Polisi OTT Staf Taufik - detikNews







Jakarta

-
Tim advokasi Gerindra DKI Jakarta Yupen Hadi mempertanyakan kewenangan polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Carles Lubis, staf Wakil Ketua DPRD DKI

M Taufik

. Polisi disebut tak bisa menangani ranah dugaan tindak pidana pemilu.

"Kami meyakini polisi tidak memiliki hak untuk melakukan itu. Sepanjang urusan pemilu, maka kami pertanyakan kapasitas apa Polresta Jakut OTT Carles Lubis," kata Yupen Hadi dalam jumpa pers di Seknas Prabowo-Sandi, Jl HOS Cokroaminoto No 93, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Yupen menegaskan penindakan hukum terkait ranah pemilu hanya bisa dilakukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), yang unsurnya terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.




Penanganan dugaan tindak pidana pemilu, sambung Yupen, juga didahului temuan atau laporan. "Nah dalam hal ini, Lubis ditangkap skema OTT, diambil langsung tempatnya," katanya.

Saat ini Lubis, menurut Yupen, masih berada di Polres Jakut. Tim advokasi mempertanyakan tindak lanjut dari pemeriksaan Carles Lubis.

"Kalau ditahan, mana surat penahanan? Maka kami akan praperadilan di Jakut karena ini kader kami. Perlu dipahami, apa yang dilakukan staf Taufik adalah kewajiban partai. Kalau uang saksi tidak boleh, tangkap juga dong partai lain, jangan cuma Gerindra, kenapa Gerindra di-TO (target operasi)? Apakah ini ada pesan-pesan khusus dari Polda ke Polres, apakah ada maksud menurunkan citra Gerindra, kami pertanyakan sikap kepolisian, ini perlu kami tegaskan," papar Yupen.

Sementara itu, M Taufik menjelaskan polisi mengamankan stafnya saat sedang ada pertemuan di antara koordinator saksi tingkat RW. Amplop berisi uang yang ikut diamankan ditujukan untuk koordinator saksi.

"Jadi kami itu boleh menurut undang-undang memberikan uang kepada saksi, koordinator tingkat RW, baik tingkat kecamatan jadi itu bagian ongkos politik. Jadi kalau tiba-tiba seperti ini, saya kira seperti ya semua yang kasih uang ke saksi ditangkap semua aja," kata Taufik dalam jumpa pers yang sama.

Saksikan juga video 'Ini Pos Pemenangan M Taufik, Lokasi OTT Pria Beramplop':

[Gambas:Video 20detik]




(fdn/fjp)



















Read More

Senin, 15 April 2019

Gerindra Polisikan Allan Nairn Soal Dokumen Siasat Prabowo - CNN Indonesia




Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai 

Gerindra

Arief Poyuono akan melaporkan jurnalis independen asal Amerika Serikat

Allan Nairn

 ke polisi atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau

hoaks

.

Berita bohong yang dimaksud adalah laporan Allan soal strategi Prabowo Subianto melemahkan lawan-lawan politiknya jika terpilih sebagai presiden pada pilpres 2019 nanti. Allan merilis laporan itu di blog pribadinya, berjudul 'Notulensi Rapat Tertutup Prabowo Subianto dan Tim'.

"Besok akan kami laporkan. Kami juga meminta polisi untuk menangkap Allan Nairn yang saat ini ada di Indonesia. Karena sudah bikin hoaks di Indonesia," ujar Arief kepada CNNIndonesia.com dikonfirmasi pada Senin (15/4).

Allan dalam laporannya menyebut pada 21 Desember 2018 Prabowo menggelar rapat tertutup di kediamannya, Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan, pada malam hari pukul 21.00 hingga 23.15 WIB.

Rapat yang dihadiri orang-orang lingkaran Prabowo, termasuk Fadli Zon dan Arief Poyuono itu disebut Allan membahas langkah konkret menghadapi sejumlah isu strategis seperti tuduhan Prabowo-Sandi mendukung khilafah, hingga balas dendam politik terhadap partai yang saat ini berkuasa.

Terkait isu khilafah itu, rapat memutuskan menunjuk Mayjen TNI (Purn) Arifin Seman menyusun nama yang cocok untuk menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

"Perombakan besar-besaran di tubuh BIN akan mengarah pada agenda penyerangan terhadap lawan politik dan pelumpuhan kelompok HTI, FPI, JAD, dan yang setara dengan itu," tulis Allan dalam laporannya.

"Tugas lain dari BIN nanti adalah melemahkan partai koalisi untuk meningkatkan dominasi Gerindra dalam pemerintahan: PKS dan Partai Demokrat akan digembosi habis-habisan melalui berbagai kasus korupsi lama dan yang baru," demikian lanjutan laporan Allan.




Gerindra Polisikan Allan Nairn Soal Dokumen Siasat Prabowo

Jurnalis independen Allan Nairn. (CNN Indonesia/Alvin Ramandey)




Sementara terkait balas dendam politik, laporan Allan Nairn menyebut Fadli Zon dan Fahri Hamzah ditugaskan menentukan Jaksa Agung baru.


"Tugas utama Jaksa Agung baru adalah mengadili sebanyak-banyaknya lawan politik dari PDI Perjuangan, NasDem, Golkar, PKB, dan PPP," tulisan laporan Allan Nairn.

Allan mengklaim mendapatkan informasi itu dari pihak intelijen. Di sisi lain, Arief Poyuono yang disebut hadir dalam pertemuan itu menyebut laporan Allan Nairn tak lebih dari hoaks alias berita bohong.

Arief mengaku sempat diwawancara oleh Allan pada 20 Maret 2019. Dalam wawancara itu Arief berkata Allan mengajukan banyak pertanyaan. Salah satunya soal rapat 21 Desember di Kertanegara.

"Dia tanya saya 'ikut gak?' Saya bilang enggak, karena memang enggak ada pertemuan 21 Desember itu. Kalaupun ada saya pasti ikut karena saya pimpinan dan orang dekat Prabowo," ujar Arief.




Gerindra Polisikan Allan Nairn Soal Dokumen Siasat Prabowo

Dokumen aliran dana ke Allan Nairn. (Foto: dok.istimewa)




Arief menyebut Allan adalah jurnalis pesanan yang ditugaskan merusak Prabowo Subianto menjelang hari pemungutan suara 17 April mendatang. Arief bahkan mengklaim memiliki data yang memperkuat tudingan bahwa Allan adalah jurnalis bayaran.


Dia memberikan kepada CNNIndonesia.com bukti rekening transfer uang sekitar US$2 juta ke rekening Allan di DBS Bank, Singapura. Arief menyebut uang itu sebagai bayaran kepada Allan untuk membuat kampanye hitam dan fitnah terhadap Prabowo dan TNI.

"Dia memang ditugaskan oleh orang yang memesan dia. Oleh lawan politik kami. Orang masih ingat ketika Pilkada Jakarta dia bilang mau ada kudeta TNI, ternyata hoaks. Pilkada berjalan lancar dan damai," ujar Arief.

Allan sendiri sudah membantah tudingan Arief. Di akun twitternya, @AllanNairn14, Allan menyebut tim Prabowo mengirim ke pers nota palsu bank Singapura berisi transfer duit US$2 juta kepada dirinya. 

"Saya anggap ini konfirmasi diam-diam Prabowo bahwa laporan itu akurat dan dia berusaha keras untuk mendiskreditkannya," tulis Allan.



[Gambas:Twitter] (ani/wis)






Read More